Obat Midriatikum
Obat midriatikum adalah obat yang digunakan untuk membesarkan pupil mata. Juga digunakan untuk siklopegia dengan melemahkan otot siliari sehingga memungkinkan mata untuk fokus pada obyek yang dekat. Obat midriatikum menggunakan tekanan pada efeknya dengan memblokade inervasi dari pupil spingter dan otot siliari.
Obat untuk midriatikum bisa dari golongan obat simpatomimetik dan antimuskarinik, sedangkan obat untuk Siklopegia hanya obat dari golongan antimuskarinik.
Obat midriatikum-siklopegia yang tersedia di pasaran adalah Atropine, Homatropine dan Tropicamide dengan potensi dan waktu kerja yang berbeda begitu juga kegunaan secara klinisnya.
Obat Bentuk sediaan dan kandungan Waktu Kerja & Lama Kerja (lk) obat
Indikasi
Mydriasis Cycloplegia
Atropine Multi-dosis tetes mata 1 % 30-40 menit
LK : 7-10 hari 1 hari
LK : 2 minggu Anterior uveitis Cycloplegic refraction Suppression amblyopia
Homatropine Multi-dosis tetes mata 2% 30-60 menit
Lk:1-2 hari 30-60 menit
Lk:1-2 hari Anterior uveitis
Tropicamide Multi-dosis tetes mata 0,5% & 1% 15-30 menit
Lk:4-6 jam 25 menit
Lk:6 jam Ophthalmoscopy dan fundus photography
Table 1: Sediaan obat midriatikum-siklopegia
1. Atropin
Atropine, adalah alkaloid derivat solanasid dari Atropa belladonna yaitu suatu ester organik asam tropik dan tropin. Atropin merupakan antimuskarinik pertama yang digunakan sebagai obat, Atropin sangat potensial sebagai obat midriatikum-siklopegia dengan panjang waktu kerja lebih dari dua minggu.
2. Homatropin
Homatropine adalah alkaloid semisintetik yang dibuat dari kombinasi asam mandelat dengan tropine. Durasi kerja Homatropin lebih pendek dibanding dengan Atropin.
3. Tropikamid
Tropicamide, adalah derivat sintetik dari asam tropik, tersedia sebagai obat mata pada akhir tahun 1950-an. Tropikamid mempunyai waktu kerja dan lama kerja lebih pendek dibandingkan dengan antimuskarinik lainnya, sehingga mempunyai daya serapnya (difusi) terbesar dan proporsi obat yang tersedia untuk penetrasi ke kornea lebih tinggi.
Obat Miotikum
Obat miotikum adalah obat yang menyebabkan miosis (konstriksi dari pupil mata).
Pengobatan glaukoma bertujuan untuk mengurangi tekanan di dalam mata dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada penglihatan. Obat Miotikum bekerja dengan cara membuka sistem saluran di dalam mata, dimana sistem saluran tidak efektif karena kontraksi atau kejang pada otot di dalam mata yang dikenal dengan otot siliari.
Betaxolol dan Pilokarpin adalah contoh obat Miotikum yang sering digunakan.
Betaxolol adalah senyawa penghambat beta adregenik.
Pilocarpine adalah alkaloid muskarinik yang diperoleh dari daun belukar tropis Amerika dari genus Pilocarpus. Pilokarpin bekerja sebagai reseptor agonis muskarinik pada sistem saraf parasimpatik.
Pilocarpine digunakan untuk glaukoma untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat tekanan yang dapat berisiko kebutaan, Pilokarpin mengatasi gejalanya dengan menurunkan tekanan pada mata penderita glaukoma.
Pilokarpin bekerja pada reseptor muskarinik (M3) yang terdapat pada otot spingter iris, yang menyebabkan otot berkontraksi dan menyebabkan pupil mata mengalami miosis. Pembukaan terhadap jala mata trabekular secara langsung meningkatkan tekanan pada cabang skleral. Aksi ini memfasilitasi pengeluaran cairan pada kelopak mata sehingga menurunkan tekanan intraokular (dalam mata).
Untuk pemilihan obat midriatikum dan miotikum yang tepat sesuai kebutuhan dan keluhan anda ada baiknya anda harus periksakan diri dan konsultasi ke dokter.
Di apotik online medicastore anda dapat mencari informasi obat midriatikum dan miotikum yang telah diresepkan dokter secara mudah dengan mengetikkan di search engine medicastore. Sehingga anda dapat memilih dan beli obat midriatikum dan miotikum yang telah diresepkan dokter.
Friday, April 30, 2010
ATROPINE SULFATE - OPHTHALMIC
USES: This medication relaxes muscles in the eye, which causes the pupil to widen (dilate). It is used to treat inflammation of certain parts of the eye (uveal tract). It is also used for certain eye exams.
HOW TO USE: To apply eye drops, first wash your hands. Be careful not to touch the dropper or let it touch your eye or any other surface. Tilt your head back, gaze upward and pull down the lower eyelid to make a pouch. Place dropper directly over the eye and administer the prescribed number of drops. Look downward and gently close your eye for 1 or 2 minutes. Apply gentle pressure to the corner of the eye to keep the medicine in and to minimize the possibilty of the drug being absorbed by your body. Try not to blink and do not rub the eye. Do not rinse the dropper. If more than one type of eye medicine is to be used, wait at least 5 minutes before using other eye medications. Do not use eye drops that have changed color.
SIDE EFFECTS: This medication may cause temporary drowsiness or blurred vision. Headache, temporary burning or stinging may occur at first. These effects should disappear as your body adjusts to this drug. If they persist or worsen, inform your doctor. This medication may cause your eyes to be sensitive to bright light. Wear sunglasses if needed. Unlikely but report changes in vision, eye pain, trembling, rapid heartbeat, fever, dizziness or difficult urination. In the unlikely event you have an allergic reaction to this drug, seek immediate medical attention. Symptoms of an allergic reaction include rash, itching, swelling, dizziness, breathing trouble or discharge from the eye(s). If you notice other effects not listed above, contact your doctor or pharmacist.
PRECAUTIONS: Tell your doctor your medical history, especially: glaucoma (narrow angle), other eye problems, Down's syndrome, any allergies. Do not wear soft contact lenses while using this drug because the lenses may discolor. Use caution when driving or performing tasks requiring alertness. Use caution when using this drug in children because children may be more sensitive to drug side effects. This medication should be used during pregnancy only if clearly needed. Discuss the risks and benefits with your doctor. It is not known if atropine eye medicine is excreted into breast milk. Consult your doctor before breast-feeding.
DRUG INTERACTIONS: Before using this medicine, tell your doctor of all drugs you use (both prescription and nonprescription), especially of: other eye preparations. Do not start or stop any medicine without doctor or pharmacist approval.
OVERDOSE: If overdose is suspected, contact your local poison control center or emergency room immediately.
NOTES: Do not allow others to use this medication.
MISSED DOSE: If you miss a dose, apply as soon as remembered; do not use if it is almost time for the next dose, instead, skip the missed dose and resume your usual dosing schedule. Do not "double-up" the dose to catch up.
STORAGE: Store at room temperature between 59 and 86 degrees F (between 15 and 30 degrees C) away from moisture and sunlight. Do not store in the bathroom. Do not freeze this medication. Store solution in a cool, dark place. Discard the solution if it turns brown, cloudy or contains particles. When your doctor tells you to stop using this medication, throw away any unused portion. Do not save for later use.
HOW TO USE: To apply eye drops, first wash your hands. Be careful not to touch the dropper or let it touch your eye or any other surface. Tilt your head back, gaze upward and pull down the lower eyelid to make a pouch. Place dropper directly over the eye and administer the prescribed number of drops. Look downward and gently close your eye for 1 or 2 minutes. Apply gentle pressure to the corner of the eye to keep the medicine in and to minimize the possibilty of the drug being absorbed by your body. Try not to blink and do not rub the eye. Do not rinse the dropper. If more than one type of eye medicine is to be used, wait at least 5 minutes before using other eye medications. Do not use eye drops that have changed color.
SIDE EFFECTS: This medication may cause temporary drowsiness or blurred vision. Headache, temporary burning or stinging may occur at first. These effects should disappear as your body adjusts to this drug. If they persist or worsen, inform your doctor. This medication may cause your eyes to be sensitive to bright light. Wear sunglasses if needed. Unlikely but report changes in vision, eye pain, trembling, rapid heartbeat, fever, dizziness or difficult urination. In the unlikely event you have an allergic reaction to this drug, seek immediate medical attention. Symptoms of an allergic reaction include rash, itching, swelling, dizziness, breathing trouble or discharge from the eye(s). If you notice other effects not listed above, contact your doctor or pharmacist.
PRECAUTIONS: Tell your doctor your medical history, especially: glaucoma (narrow angle), other eye problems, Down's syndrome, any allergies. Do not wear soft contact lenses while using this drug because the lenses may discolor. Use caution when driving or performing tasks requiring alertness. Use caution when using this drug in children because children may be more sensitive to drug side effects. This medication should be used during pregnancy only if clearly needed. Discuss the risks and benefits with your doctor. It is not known if atropine eye medicine is excreted into breast milk. Consult your doctor before breast-feeding.
DRUG INTERACTIONS: Before using this medicine, tell your doctor of all drugs you use (both prescription and nonprescription), especially of: other eye preparations. Do not start or stop any medicine without doctor or pharmacist approval.
OVERDOSE: If overdose is suspected, contact your local poison control center or emergency room immediately.
NOTES: Do not allow others to use this medication.
MISSED DOSE: If you miss a dose, apply as soon as remembered; do not use if it is almost time for the next dose, instead, skip the missed dose and resume your usual dosing schedule. Do not "double-up" the dose to catch up.
STORAGE: Store at room temperature between 59 and 86 degrees F (between 15 and 30 degrees C) away from moisture and sunlight. Do not store in the bathroom. Do not freeze this medication. Store solution in a cool, dark place. Discard the solution if it turns brown, cloudy or contains particles. When your doctor tells you to stop using this medication, throw away any unused portion. Do not save for later use.
Try Out Uji Kompetensi Dokter Indonesia!!
Assalamualaikum,
saya ingim mempublikasikan sedikit informasi yang menarik buat semuanya, khususnya bagi dokter - dokter yang baru lulus, Dokter yang infin memperpanjang registrasi dan mahasiswa - mahasiswa kedokteran se-sumatra.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau beserta ISMKI mengadakan kerjasama dengan team UKDI (uji Kompetensi dokter Indonesia) pusat ingin mengadakan TRY OUT UKDI dengan tema "We try,We can". Hal ini melihat dari ketidak lulusan dari peserta UKDI yang mencapai 50% yang diperkirakan tidak mengetahui bagaimana gambaran soal yang akan diujikan.
Untuk itu bagi temen - temen semua, Acara ini sangat menarik sekali dan sangat berguna bagi para dokter dan mahasiswa kedokteran yang bakal mengetahui secara dini bagaimana gambaran soal UKDI itu sebenarnya, sehingga saat ujian UKDI berlangsung akan terasa lebih membantu.
Acara Akan dilaksanakan :
Hari/Tanggal : Minggu,9 Mei 2010
Tempat : Di Ruangan PBL 09, Fakultas Kedokteran Universitas Riau
HTM : Dokter : @Rp.50.000
Co-Ass dan Mahasiswa Kedokteran : @Rp.30.000
+ PEMBAHASAN SOAL OLEH 4 DOKTER SPESIALIS (dengan spesialisasi yang berbeda)
CONTACT PERSON : Bulqis Vellaya (vla_fkur@yahoo.com) @poster
JANGAN LEWATKAN,,Kesempatan tidak datang 2 kali...
^___^
saya ingim mempublikasikan sedikit informasi yang menarik buat semuanya, khususnya bagi dokter - dokter yang baru lulus, Dokter yang infin memperpanjang registrasi dan mahasiswa - mahasiswa kedokteran se-sumatra.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau beserta ISMKI mengadakan kerjasama dengan team UKDI (uji Kompetensi dokter Indonesia) pusat ingin mengadakan TRY OUT UKDI dengan tema "We try,We can". Hal ini melihat dari ketidak lulusan dari peserta UKDI yang mencapai 50% yang diperkirakan tidak mengetahui bagaimana gambaran soal yang akan diujikan.
Untuk itu bagi temen - temen semua, Acara ini sangat menarik sekali dan sangat berguna bagi para dokter dan mahasiswa kedokteran yang bakal mengetahui secara dini bagaimana gambaran soal UKDI itu sebenarnya, sehingga saat ujian UKDI berlangsung akan terasa lebih membantu.
Acara Akan dilaksanakan :
Hari/Tanggal : Minggu,9 Mei 2010
Tempat : Di Ruangan PBL 09, Fakultas Kedokteran Universitas Riau
HTM : Dokter : @Rp.50.000
Co-Ass dan Mahasiswa Kedokteran : @Rp.30.000
+ PEMBAHASAN SOAL OLEH 4 DOKTER SPESIALIS (dengan spesialisasi yang berbeda)
CONTACT PERSON : Bulqis Vellaya (vla_fkur@yahoo.com) @poster
JANGAN LEWATKAN,,Kesempatan tidak datang 2 kali...
^___^
ANTIBIOTIKA
ANTIBIOTIK
Antibiotik berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari Anti (lawan),Bios (hidup). Antibiotik adalah Suatu zat kimia yang dihasilkan oleh bakteri ataupun jamur yang berkhasiat obat apabila digunakan dalam dosis tertentu dan berkhasiat mematikan atau menghambat pertumbuhan kuman dan toksisitasnya tidak berbahaya bagi manusisa.
Faktor Yang Perlu Dipertimbangkan Dalam Penggunaan Antibiotika
Harus mempertimbangkan faktor-faktor :
· Gambaran klinis adanya infeksi yang diderita
· Faktor sensitivitas bakteri terhadap antibiotik
· Fungsi ginjal dan hati pasien
· Biaya pengobatan
Antibiotika Kombinasi diberikan apabila pasien :
v Pengobatan infeksi campuran
v Pengobatan pada infeksi berat yang belum jelas penyebabnya
v Efek sinergis
v Memperlambat resistensi
Mekanisme Kerja Antibiotika yang bekerja pada sel tubuh manusia terdiri dari Menekan sintesis protein (Misal : kloramfenikol, tetrasiklin, aminoglikosida, makrolida, linkomisin). Bekerja pada dinding sel (Misal : Penisilin, sefalosporin, sikloserin, basitrasin & vankomisin).Bekerja pada membran sel(Misal : Polimiksin)
Berdasarkan kemampuannya membunuh mikroba Antibiotik dibagi menjadi dua yaitu ; Bersifat bakterisid (Misal : penisilin, sefalosporin, aminoglikosida, polipeptida). Bersifat bakteriostatik (Misal : tetrasiklin, kloramfenikol, eritromisin, sulfonamida) Aktivitas dari antibiotika dinyatakan dalam mg. Kecuali zat yang belum dapat diperoleh 100% murni dan terdiri dari beberapa campuran zat (misal Nistatin,polimiksin B, basitrasi Þ IU (International Unit)).
Penggolongan Antibiotika
1. Penisilin
2. Sefalosporin
3. Aminoglikosida
4. Tetrasiklin
5. Sulfanilamida
6. Kuinolon
7. Makrolida
8. Linkomisin
9. Polipeptida
10. Kloramfenikol
11. Antibiotik lainnya
1. Gol. b-laktam
A. Penisilin
Dihasilkan oleh fungi Penicillinum chrysognum.Memiliki cincin b-laktam yang diinaktifkan oleh enzim b-laktamase bakteri.Aktif terutama pada bakteri gram (+) dan beberapa gram (-)Contoh : amoksisilin, ampisilin.Untk meningkatkan ketahanan thp b-laktamase Þ penambahan senyawa untuk memblokir & menginaktivasi b-laktamase. Misal :Amoksisilin + asam klavulanat,Ampisilin + sulbaktam,Piperasilin + tazobaktam.
Efek samping : reaksi alergi Þsyok anafilaksis Þ kematian,Gangguan lambung & usus.Pada dosis amat tinggi dapat menimbulkan reaksi nefrotoksik dan neurotoksik.Aman bagi wanita hamil & menyusui
B. Sefalosporin
Dihasilkan oleh jamur Cephalosporium acremonium.Spektrum kerjanya luas meliputi bakteri gram positif dan negatif termasuk E.coli, Klebsiella dan Proteus.
Penggolongan sefalosporin berdasarkan aktivitas & resistensinya terhadap b-laktamase
Generasi I Þ aktif pada bakteri gram positif. Pada umumnya tidak tahan pada b laktamase. Misal : sefalotin, sefazolin, sefradin, sefaleksin, sefadroksil. Digunakan secara oral pada infeksi sal. kemih ringan, infeksi sal. pernafasan yang tidak serius
Generasi II Þ lebih aktif terhadap kuman gram negatif. Lebih kuat terhadap blaktamase. Misal : sefaklor, sefamandol, sefmetazol,sefuroksim
Generasi III Þ lebih aktif terhadap bakteri gram negatif , meliputi P. aeruginosa dan bacteroides. Misal : sefoperazone, sefotaksim, seftizoksim, sefotiam, sefiksim.Digunakan secara parenteral,pilihan pertama untuk sifilis
Generasi IV Þ Sangat resisten terhadap laktamase. Misal: sefpirome dan sefepim
c. Monobaktam
Dihasilkan oleh Chromobacterium violaceum Bersifat bakterisid, dengan mekanisme yang sama dengan gol. b-laktam lainnya.Bekerja khusus pada kuman gram negatif aerob misal Pseudomonas, H.influenza yang resisten terhadap penisilinase Contoh : aztreonam
3. Aminoglikosida
Dihasilkan oleh fungi Streptomyces & micromonospora.Mekanisme kerjanya : bakterisid, berpenetrasi pada dinding bakteri dan mengikatkan diri pada ribosom dalam sel Contoh : streptomisin, kanamisin, gentamisin, amikasin, neomisin
Penggunaan Aminoglikosida Streptomisin & kanamisin Þ injeksi pada TBC juga pada endocarditis,Gentamisin, amikasin bersama dengan penisilin pada infeksi dengan Pseudomonas,Gentamisin, tobramisin, neomisin juga sering diberikan secara topikal sebagai salep atau tetes mata/telinga,Efek samping : kerusakan pada organ pendengar dan keseimbangan serta nefrotoksik.
4. Tetrasiklin
Diperoleh dari Streptomyces aureofaciens & Streptomyces rimosus Meliputi : tetrasiklin, oksitetrasiklin, doksisiklin dan minosiklin (long acting) Khasiatnya bersifat bakteriostatik , pada pemberian iv dapat dicapai kadar plasma yang bersifat bakterisid lemah.Mekanisme kerja : mengganggu sintesis protein kuman Spektrum kerjanya luas kecuali thp Psudomonas & Proteus. Juga aktif thp Chlamydia trachomatis (penyebab penyakit mata), leptospirae, beberapa protozoa. Penggunaan : infeksi saluran nafas, paru-paru, saluran kemih, kulit dan mata. Namun dibatasi karena resistensinya dan efek sampingnya selama kehamilan & pada anak kecil.
5. sulfonamida
Merupakan antibiotika spektrum luas terhadap bakteri gram positrif dan negatif. Bersifat bakteriostatik. Mekanisme kerja : mencegah sintesis asam folat dalam bakteri yang dibutuhkan oleh bakteri untuk membentuk DNA dan RNA bakteri. Kombinasi sulfonamida : trisulfa (sulfadiazin, sulfamerazin dan sulfamezatin dengan perbandingan sama),Kotrimoksazol (sulfametoksazol + trimetoprim dengan perbandingan 5:1),Sulfadoksin + pirimetamin.
Penggunaan
è Infeksi saluran kemih : kotrimoksazol
è Infeksi mata : sulfasetamid
è Radang usus : sulfasalazin
è Malaria tropikana : fansidar
è Mencegah infeksi pada luka bakar : silver sulfadiazin
è Tifus : kotrimoksazol
è Radang paru-paru pada pasien AIDS : kotrimoxazol
Sebaiknya tidak digunakan pada kehamilan teruama trimeseter akhir Þ icterus, hiperbilirubinemia
6. KUINOLON
Berkhasiat bakterisid pada fase pertumbuhan kuman, dgn menghambat enzim DNA gyrase bakteri sehingga menghambat sintesa DNA.
Penggolongan :
Generasi I Þ asam nalidiksat dan pipemidat digunakan pada ISK tanpa komplikasi Generasi II Þ senyawa fluorkuinolon misal siprofloksasin, norfloksasin, pefloksasin,ofloksasin.Spektrum kerja lebih luas, dan dpt digunakan u/ infeksi sistemik lain.
Zat-zat long acting Þ misal sparfloksasin, trovafloksasin dan grepafloksasin.Spektrum kerja sangat luas dan meliputi gram positif.
7. Makrolida
Meliputi : eritromisin, klaritromisin, roxitromisin, azitromisin, diritromisin serta spiramisin Bersifat bakteriostatik.Mekanisme kerja : pengikatan reversibel pada ribosom kuman, sehingga mengganggu sintesis protein.Penggunaan : merupakan pilihan pertama pada infeksi paru-paru
8. Linkomisin
Dihasilkan oleh : Streptomyces lincolnensis Sifatnya : bakteriostatis Meliputi : linkomisin dan klindamisin. Spektrum kerja lebih sempit dari makrolida terutama thp gram positif dan anaerob.Penggunaan : aktif terhadap Propionibacter acnes shg digunakan secara topikal pada acne
9. Polipeptida
Berasal dari Bacillus polymixa.Bersifat bakterisid berdasarkan kemampuannya melekatkan diri pada membran sel bakteri sehingga permeabilitas meningkat & akhirnya sel meletus.Meliputi : Polimiksin B dan polimiksin E (colistin), basitrasin dan gramisidin.Spektrumnya sempit, polimiksin hanya aktif terhadap bakteri gram negatif. Sebaliknya Basitrasin dan gramisidin aktif thp kuman gram positif.Penggunaan : Karena sangat toksis pada ginjal dan organ pendengaran, maka penggunaan secara sistemik sudah digantikan, lebih banyak digunakan sebagai sediaan topikal (sebagai tetes telinga yang berisi polimiksin sulfat, neomisin sulfat, salep mata/tetes mata yang berisi basitrasin, neomisin
10. Antibiotika Lainnya
KLORAMFENIKOL
Bersifat bakteriostatik thp Enterobacter & S. aureus berdasarkan perintangan sintesis polipeptida kuman Bersifat bakterisid thp S. pneumoniae, N. meningitidis & H. influenzaePenggunaannya secara oral, sejak thn 1970-an dilarang di negara barat karena menyebabkan anemia aplastis. Sehingga hanya dianjurkan pada infeksi tifus (salmonella typhi) dan meningitis (khusus akibat H. influenzae)Juga digunakan sebagai salep 3% tetes/salep mata 0,25-1%.Turunannya yaitu tiamfenikol.
Vankomisin
Dihasikan oleh Streptomyces orientalis.Bersifat bakterisid thp kuman gram positif aerob dan anaerob.Merupakan antibiotik terakhir jika obat-obat lain tidak ampuh lagi
Antibiotik berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari Anti (lawan),Bios (hidup). Antibiotik adalah Suatu zat kimia yang dihasilkan oleh bakteri ataupun jamur yang berkhasiat obat apabila digunakan dalam dosis tertentu dan berkhasiat mematikan atau menghambat pertumbuhan kuman dan toksisitasnya tidak berbahaya bagi manusisa.
Faktor Yang Perlu Dipertimbangkan Dalam Penggunaan Antibiotika
Harus mempertimbangkan faktor-faktor :
· Gambaran klinis adanya infeksi yang diderita
· Faktor sensitivitas bakteri terhadap antibiotik
· Fungsi ginjal dan hati pasien
· Biaya pengobatan
Antibiotika Kombinasi diberikan apabila pasien :
v Pengobatan infeksi campuran
v Pengobatan pada infeksi berat yang belum jelas penyebabnya
v Efek sinergis
v Memperlambat resistensi
Mekanisme Kerja Antibiotika yang bekerja pada sel tubuh manusia terdiri dari Menekan sintesis protein (Misal : kloramfenikol, tetrasiklin, aminoglikosida, makrolida, linkomisin). Bekerja pada dinding sel (Misal : Penisilin, sefalosporin, sikloserin, basitrasin & vankomisin).Bekerja pada membran sel(Misal : Polimiksin)
Berdasarkan kemampuannya membunuh mikroba Antibiotik dibagi menjadi dua yaitu ; Bersifat bakterisid (Misal : penisilin, sefalosporin, aminoglikosida, polipeptida). Bersifat bakteriostatik (Misal : tetrasiklin, kloramfenikol, eritromisin, sulfonamida) Aktivitas dari antibiotika dinyatakan dalam mg. Kecuali zat yang belum dapat diperoleh 100% murni dan terdiri dari beberapa campuran zat (misal Nistatin,polimiksin B, basitrasi Þ IU (International Unit)).
Penggolongan Antibiotika
1. Penisilin
2. Sefalosporin
3. Aminoglikosida
4. Tetrasiklin
5. Sulfanilamida
6. Kuinolon
7. Makrolida
8. Linkomisin
9. Polipeptida
10. Kloramfenikol
11. Antibiotik lainnya
1. Gol. b-laktam
A. Penisilin
Dihasilkan oleh fungi Penicillinum chrysognum.Memiliki cincin b-laktam yang diinaktifkan oleh enzim b-laktamase bakteri.Aktif terutama pada bakteri gram (+) dan beberapa gram (-)Contoh : amoksisilin, ampisilin.Untk meningkatkan ketahanan thp b-laktamase Þ penambahan senyawa untuk memblokir & menginaktivasi b-laktamase. Misal :Amoksisilin + asam klavulanat,Ampisilin + sulbaktam,Piperasilin + tazobaktam.
Efek samping : reaksi alergi Þsyok anafilaksis Þ kematian,Gangguan lambung & usus.Pada dosis amat tinggi dapat menimbulkan reaksi nefrotoksik dan neurotoksik.Aman bagi wanita hamil & menyusui
B. Sefalosporin
Dihasilkan oleh jamur Cephalosporium acremonium.Spektrum kerjanya luas meliputi bakteri gram positif dan negatif termasuk E.coli, Klebsiella dan Proteus.
Penggolongan sefalosporin berdasarkan aktivitas & resistensinya terhadap b-laktamase
Generasi I Þ aktif pada bakteri gram positif. Pada umumnya tidak tahan pada b laktamase. Misal : sefalotin, sefazolin, sefradin, sefaleksin, sefadroksil. Digunakan secara oral pada infeksi sal. kemih ringan, infeksi sal. pernafasan yang tidak serius
Generasi II Þ lebih aktif terhadap kuman gram negatif. Lebih kuat terhadap blaktamase. Misal : sefaklor, sefamandol, sefmetazol,sefuroksim
Generasi III Þ lebih aktif terhadap bakteri gram negatif , meliputi P. aeruginosa dan bacteroides. Misal : sefoperazone, sefotaksim, seftizoksim, sefotiam, sefiksim.Digunakan secara parenteral,pilihan pertama untuk sifilis
Generasi IV Þ Sangat resisten terhadap laktamase. Misal: sefpirome dan sefepim
c. Monobaktam
Dihasilkan oleh Chromobacterium violaceum Bersifat bakterisid, dengan mekanisme yang sama dengan gol. b-laktam lainnya.Bekerja khusus pada kuman gram negatif aerob misal Pseudomonas, H.influenza yang resisten terhadap penisilinase Contoh : aztreonam
3. Aminoglikosida
Dihasilkan oleh fungi Streptomyces & micromonospora.Mekanisme kerjanya : bakterisid, berpenetrasi pada dinding bakteri dan mengikatkan diri pada ribosom dalam sel Contoh : streptomisin, kanamisin, gentamisin, amikasin, neomisin
Penggunaan Aminoglikosida Streptomisin & kanamisin Þ injeksi pada TBC juga pada endocarditis,Gentamisin, amikasin bersama dengan penisilin pada infeksi dengan Pseudomonas,Gentamisin, tobramisin, neomisin juga sering diberikan secara topikal sebagai salep atau tetes mata/telinga,Efek samping : kerusakan pada organ pendengar dan keseimbangan serta nefrotoksik.
4. Tetrasiklin
Diperoleh dari Streptomyces aureofaciens & Streptomyces rimosus Meliputi : tetrasiklin, oksitetrasiklin, doksisiklin dan minosiklin (long acting) Khasiatnya bersifat bakteriostatik , pada pemberian iv dapat dicapai kadar plasma yang bersifat bakterisid lemah.Mekanisme kerja : mengganggu sintesis protein kuman Spektrum kerjanya luas kecuali thp Psudomonas & Proteus. Juga aktif thp Chlamydia trachomatis (penyebab penyakit mata), leptospirae, beberapa protozoa. Penggunaan : infeksi saluran nafas, paru-paru, saluran kemih, kulit dan mata. Namun dibatasi karena resistensinya dan efek sampingnya selama kehamilan & pada anak kecil.
5. sulfonamida
Merupakan antibiotika spektrum luas terhadap bakteri gram positrif dan negatif. Bersifat bakteriostatik. Mekanisme kerja : mencegah sintesis asam folat dalam bakteri yang dibutuhkan oleh bakteri untuk membentuk DNA dan RNA bakteri. Kombinasi sulfonamida : trisulfa (sulfadiazin, sulfamerazin dan sulfamezatin dengan perbandingan sama),Kotrimoksazol (sulfametoksazol + trimetoprim dengan perbandingan 5:1),Sulfadoksin + pirimetamin.
Penggunaan
è Infeksi saluran kemih : kotrimoksazol
è Infeksi mata : sulfasetamid
è Radang usus : sulfasalazin
è Malaria tropikana : fansidar
è Mencegah infeksi pada luka bakar : silver sulfadiazin
è Tifus : kotrimoksazol
è Radang paru-paru pada pasien AIDS : kotrimoxazol
Sebaiknya tidak digunakan pada kehamilan teruama trimeseter akhir Þ icterus, hiperbilirubinemia
6. KUINOLON
Berkhasiat bakterisid pada fase pertumbuhan kuman, dgn menghambat enzim DNA gyrase bakteri sehingga menghambat sintesa DNA.
Penggolongan :
Generasi I Þ asam nalidiksat dan pipemidat digunakan pada ISK tanpa komplikasi Generasi II Þ senyawa fluorkuinolon misal siprofloksasin, norfloksasin, pefloksasin,ofloksasin.Spektrum kerja lebih luas, dan dpt digunakan u/ infeksi sistemik lain.
Zat-zat long acting Þ misal sparfloksasin, trovafloksasin dan grepafloksasin.Spektrum kerja sangat luas dan meliputi gram positif.
7. Makrolida
Meliputi : eritromisin, klaritromisin, roxitromisin, azitromisin, diritromisin serta spiramisin Bersifat bakteriostatik.Mekanisme kerja : pengikatan reversibel pada ribosom kuman, sehingga mengganggu sintesis protein.Penggunaan : merupakan pilihan pertama pada infeksi paru-paru
8. Linkomisin
Dihasilkan oleh : Streptomyces lincolnensis Sifatnya : bakteriostatis Meliputi : linkomisin dan klindamisin. Spektrum kerja lebih sempit dari makrolida terutama thp gram positif dan anaerob.Penggunaan : aktif terhadap Propionibacter acnes shg digunakan secara topikal pada acne
9. Polipeptida
Berasal dari Bacillus polymixa.Bersifat bakterisid berdasarkan kemampuannya melekatkan diri pada membran sel bakteri sehingga permeabilitas meningkat & akhirnya sel meletus.Meliputi : Polimiksin B dan polimiksin E (colistin), basitrasin dan gramisidin.Spektrumnya sempit, polimiksin hanya aktif terhadap bakteri gram negatif. Sebaliknya Basitrasin dan gramisidin aktif thp kuman gram positif.Penggunaan : Karena sangat toksis pada ginjal dan organ pendengaran, maka penggunaan secara sistemik sudah digantikan, lebih banyak digunakan sebagai sediaan topikal (sebagai tetes telinga yang berisi polimiksin sulfat, neomisin sulfat, salep mata/tetes mata yang berisi basitrasin, neomisin
10. Antibiotika Lainnya
KLORAMFENIKOL
Bersifat bakteriostatik thp Enterobacter & S. aureus berdasarkan perintangan sintesis polipeptida kuman Bersifat bakterisid thp S. pneumoniae, N. meningitidis & H. influenzaePenggunaannya secara oral, sejak thn 1970-an dilarang di negara barat karena menyebabkan anemia aplastis. Sehingga hanya dianjurkan pada infeksi tifus (salmonella typhi) dan meningitis (khusus akibat H. influenzae)Juga digunakan sebagai salep 3% tetes/salep mata 0,25-1%.Turunannya yaitu tiamfenikol.
Vankomisin
Dihasikan oleh Streptomyces orientalis.Bersifat bakterisid thp kuman gram positif aerob dan anaerob.Merupakan antibiotik terakhir jika obat-obat lain tidak ampuh lagi
Monday, April 26, 2010
Sunday, April 25, 2010
Cimsa Outbond
Assalamulaikum..Guys,I felt so happy today, because i am followed CIMBOND (Cimsa Outbond)in Alam Mayang's Park. This Event is WELCOME ceremonial for new member of CIMSA 2009,as security guide of That event..i was looking around of there..and Alhamdulilah, i was remember to take my camera in my pocket bag..yuhuuu..
klik...klik..shoott..
take a photo above an elephant's and tiger's sculpture..
i felt Deja vu for a second..and suddenly..i realized that i ever been come there when i was five years old..yeaaaah...im shouted..
kayaknya...wajah mirip deh ama gw tuh harimau..mana ada urat malu kalo dah dapet object bagus..huhuhu..tirtaaaa...kasian deh...ngetake foto aku mulu...hahha..peace..
tema : Pre-wedding...
ceritanya : kami berdua (aku dan Ling(zizu zizzle red (facebook) terinspirasi dari foto - foto kawin anak orang yang dihutan - hutan makanya..kami membuat pose kayak gitu..aku tah nunjuk - nunjuk apa..si ling pun ntah liat - liat apa..berharap..kalo fotonya..bagus..ehh..emang..lumayanlah miripnya ya kaaan??? makasih egi; red fotografer..(setelah dibujuk2)
ini diaaa..foto bersama...CIMSA FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS RIAU 2010/2011
love you ALL!!
Selalu binatang,, kayaknya besok Alamayang bisa diganti jadi kebun binatang @red anita said; soalnya diriku fotonya ama binatang mulu, atau emang naluri atau instinc ma beda jenis kali yaah..**maksudnyaa... kini giliran rusa, ada sih fotoku waktu pas naik digajah..kurang asem..tuh wajah gajah..nggak enak banget dipandang..kayak keberatan gitu..mangku gw..sebel..(*males ditampilin fotonya malu)^____^
Foto innniii....memiliki suatu keajaiban tersendiri...
bisa merasakannya??? pasti bisaaa... soalnya disini bakal ada calon actris hollywood yang bakalan ngeganttin perannya si SCREAM..SCREAM 13..hahaha
Liatlah..kesalahan pendayagunaan alat - alat kosmetik..setau indah yah..lipstik tuh dibibir..ini dimanipulasi ke pipi...wedan..eman jaman sekarang..segala hal dimanipulasi...biar keliatan cantik..ini salah satu buktinyaa...hahha
ini foto...waktu pas..jalan2..sebagai seksi keamanan..kerja indah haruslah mengamati..jalannya acara..saking ingin mengamatinya teropong berubah menjadi meriam weleehh..gede..(*tapi bangga lo aku..banyak orang yang ngikutin aku foto disana yuhuu..trendsetter lebai)
Ini kelompok yang menunjukan aksi hebohnyaaa..gw suka semuaaanyaaa..
this event was fulled with many games (logical games) and i think its very usefull for themselves. i was so happy..even though heavy rains fell..huff..
setibanya dikampuss...kita semua mengeluarkan minumann..soalnya pada haus semua..alhasil seperti orang mo jualan..3 saribu 3 saribu
ditambah lagi personel penjual..tukang tokok es...kayak nokok kelapa buk..haha
Waktunya penyematan tanda PIN CIMSA buat anak - anak SCORA..(scorangelz ) love youu
yang diberikan dari LORA (Local Officer of Standing Comitee on Reproductive Health and HIV/AIDS ) by Indah Prasetya Putri (me)
Waktu Penyematan tanda tanda PIN CIMSA buat anak - anak SCOME oleh LOME (local Officer of LOME ) by : Regina Lisa
Waktu Penyematan tanda tanda PIN CIMSA buat anak - anak SCOPH (Standing Comitee of SCOPH) by : Imelda Atika
finally, we decided come back to our campus and come together at a moment..
we gave CIMSA's Pin as Sign of their member in CIMSA..they are our part now..
and we are their part now..we are the same..same..same..
i hope we got all meaning of that event and also make an increasingly strong sense of brotherhood in CIMSA...yeee..
well, my english is not good, but i dont care..definitely im soooo happyy today..
Congratulation my ScoRangelz..wish we all doing the best..love you all
klik...klik..shoott..
take a photo above an elephant's and tiger's sculpture..
i felt Deja vu for a second..and suddenly..i realized that i ever been come there when i was five years old..yeaaaah...im shouted..
kayaknya...wajah mirip deh ama gw tuh harimau..mana ada urat malu kalo dah dapet object bagus..huhuhu..tirtaaaa...kasian deh...ngetake foto aku mulu...hahha..peace..
tema : Pre-wedding...
ceritanya : kami berdua (aku dan Ling(zizu zizzle red (facebook) terinspirasi dari foto - foto kawin anak orang yang dihutan - hutan makanya..kami membuat pose kayak gitu..aku tah nunjuk - nunjuk apa..si ling pun ntah liat - liat apa..berharap..kalo fotonya..bagus..ehh..emang..lumayanlah miripnya ya kaaan??? makasih egi; red fotografer..(setelah dibujuk2)
ini diaaa..foto bersama...CIMSA FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS RIAU 2010/2011
love you ALL!!
Selalu binatang,, kayaknya besok Alamayang bisa diganti jadi kebun binatang @red anita said; soalnya diriku fotonya ama binatang mulu, atau emang naluri atau instinc ma beda jenis kali yaah..**maksudnyaa... kini giliran rusa, ada sih fotoku waktu pas naik digajah..kurang asem..tuh wajah gajah..nggak enak banget dipandang..kayak keberatan gitu..mangku gw..sebel..(*males ditampilin fotonya malu)^____^
Foto innniii....memiliki suatu keajaiban tersendiri...
bisa merasakannya??? pasti bisaaa... soalnya disini bakal ada calon actris hollywood yang bakalan ngeganttin perannya si SCREAM..SCREAM 13..hahaha
Liatlah..kesalahan pendayagunaan alat - alat kosmetik..setau indah yah..lipstik tuh dibibir..ini dimanipulasi ke pipi...wedan..eman jaman sekarang..segala hal dimanipulasi...biar keliatan cantik..ini salah satu buktinyaa...hahha
ini foto...waktu pas..jalan2..sebagai seksi keamanan..kerja indah haruslah mengamati..jalannya acara..saking ingin mengamatinya teropong berubah menjadi meriam weleehh..gede..(*tapi bangga lo aku..banyak orang yang ngikutin aku foto disana yuhuu..trendsetter lebai)
Ini kelompok yang menunjukan aksi hebohnyaaa..gw suka semuaaanyaaa..
this event was fulled with many games (logical games) and i think its very usefull for themselves. i was so happy..even though heavy rains fell..huff..
setibanya dikampuss...kita semua mengeluarkan minumann..soalnya pada haus semua..alhasil seperti orang mo jualan..3 saribu 3 saribu
ditambah lagi personel penjual..tukang tokok es...kayak nokok kelapa buk..haha
Waktunya penyematan tanda PIN CIMSA buat anak - anak SCORA..(scorangelz ) love youu
yang diberikan dari LORA (Local Officer of Standing Comitee on Reproductive Health and HIV/AIDS ) by Indah Prasetya Putri (me)
Waktu Penyematan tanda tanda PIN CIMSA buat anak - anak SCOME oleh LOME (local Officer of LOME ) by : Regina Lisa
Waktu Penyematan tanda tanda PIN CIMSA buat anak - anak SCOPH (Standing Comitee of SCOPH) by : Imelda Atika
finally, we decided come back to our campus and come together at a moment..
we gave CIMSA's Pin as Sign of their member in CIMSA..they are our part now..
and we are their part now..we are the same..same..same..
i hope we got all meaning of that event and also make an increasingly strong sense of brotherhood in CIMSA...yeee..
well, my english is not good, but i dont care..definitely im soooo happyy today..
Congratulation my ScoRangelz..wish we all doing the best..love you all
Thursday, April 22, 2010
Umur Aisyah Ketika Menikah dengan Rasulullah SAW
Umur Aisyah Ketika Menikah dengan Rasulullah SAW
Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya,”Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya.
Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingattanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
BUKTI #8. Text Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan :
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5)
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada
mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk empercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,
Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun
(anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
sumber :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan. © 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya,”Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya.
Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingattanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
BUKTI #8. Text Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan :
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5)
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada
mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk empercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,
Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun
(anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
sumber :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan. © 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Subscribe to:
Posts (Atom)