Thursday, May 26, 2011

Syarat Pembuatan Paspor

Hi Guys!
Aku mau sedikit share dari hasil catat mencatat ku di kantor imigrasi kemaren mengenai sayarat pembuatan paspor bagi kamu - kamu yang belum memiliki paspor.itung - itung dapat mempermudah administrasi. Cekidot yah :

  1. Kamu Mesti Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) (Saranin  : Bawa asli + fotokopiannya)
  2. Kamu Mesti Melampirkan KK (Kartu Keluarga) (Saranin : Bawa Asli + fotokopiannya)
  3. Akte Kelahiran atau Ijazah atau Akte Perkawinan
  4. PNS/POLRI/Izin dari Instansi
  5. TKI : rekomendasi disnaker
  6. Pelaut : rekomendasi agen pelayaran
  7. Pembayaran 
  so.. get prepare and create it.
semoga bermanfaat! Semangat!

No comments:

Post a Comment